Cara Membuat E-Paspor di Bali

Cara Membuat E-Paspor di Bali

Begini Cara Mudah Urus E-Paspor Di Kantor Imigrasi Bali

Bagaimana cara membuat E-Paspor di kantor imigrasi Bali? Apakah sama dengan mekanisme pengurusan paspor di daerah lain? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pemohon? 

urus E Paspor di Kantor Imigrasi Bali

Sumber gambar : pexels

Bagi orang yang sering bepergian lintas negara, paspor adalah “senjata” yang sangat penting. Tanpa paspor mereka tidak bisa bebas keluar masuk negara lain untuk kepentingan apapun. Dengan demikian setiap Warga negara Indonesia (WNI) yang biasa pergi ke luar negeri wajib memiliki paspor.

Pengurusan E-Paspor di Indonesia sistemnya sama. Jadi untuk urus E-Paspor di kantor imigrasi Bali prosedur maupun persyaratannya sama seperti daerah lain. Untuk lebih lengkapnya berikut informasi syarat pembuatan paspor elektronik atau E-Paspor juga pembuatan paspor baru atau paspor biasa, dan cara mendaftarnya online. 

Baca juga : Bali Safari Marine Park: Tiket, Atraksi, & Animal Show

Syarat Pembuatan Paspor Baru / Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor)

Pembuatan paspor biasa, dokumen dan persyaratan yang harus dibawa yaitu: permohonan paspor biasa diajukan oleh pemohon yang merupakan warga negara Indonesia, di wilayah hukum Indonesia, maupun di luar wilayah Indonesia.

Adapun paspor yang dimaksud mencakup paspor biasa dan paspor biasa elektronik (E-Paspor). Kedua jenis paspor tersebut diterbitkan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian. Untuk pengajuan permohonan paspor biasa ini dapat dilakukan dengan cara manual maupun elektronik dan wajib melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. 

Danau Bedugul salah satu tempat wisata di Bali

Sumber Gambar : Pexels

Masih mengenai cara urus E-paspor di kantor imigrasi Bali dan wilayah lain di Indonesia, adapun persyaratan dan dokumen yang harus dibawa yaitu:

  • E-KTP (asli)
  • E-KTP (fotokopi)
  • Ijazah terakhir
  • Kartu keluarga (asli)
  • Kartu keluarga (fotokopi)

Proses Pembuatan Paspor Baru Secara Manual

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mengurus E-Paspor di Kantor imigrasi Bali, begini tahapan-tahapannya:

  • Datang ke kantor imigrasi Bali. Usahakan datang sebelum jam 12 siang karena biasanya jumlah pemohon paspor baru dibatasi sampai 200 orang per-hari.
  • Membawa dokumen yang dipersiapkan sebelumnya sebagaimana persyaratan yang harus dibawa. 
  • Isi formulir paspor. Formulir ini biasanya sudah tersedia di loket pemohon paspor. 
  • Isi formulir dengan data yang sesuai dengan data pada dokumen resmi.
  • Setelah pengisian selesai, formulir diserahkan ke loket khusus pembuatan paspor baru.
  • Pemohon mendapat tanda terima sekaligus jadwal pengambilan foto serta sidik jari.
  • Jika proses pengambilan foto dan sidik jari selesai dilanjutkan dengan sesi wawancara. Wawancara juga mencakup verifikasi dokumen asli yang dicocokkan dengan data yang diisi pada formulir sebelumnya. 
  • Melakukan pembayaran dan mencari informasi tanggal berapa paspor bisa diambil.

Baca juga : 7 Pantai Tersembunyi di Bali yang Jarang Dikunjungi dan Bebas Limbah

Pembuatan Paspor Baru Secara Online

Pembuatan paspor biasa maupun E-Paspor bisa dilakukan secara online. Tentu saja ini sangat menguntungkan bagi pemohon yang tidak punya waktu longgar. Mereka tidak perlu mengantri untuk mengurus paspor secara langsung. Namun ini sifatnya hanya untuk menghindari antrian panjang, selebihnya mereka tetap harus datang ke kantor imigrasi setelah data-datanya masuk. 

Danau Bedugul salah satu tempat wisata di Bali

Sumber Gambar : Pexels

Cara mendaftar via online yaitu dengan mengakses website ini untuk mendapat antrian online. Selain itu pemohon juga bisa mendaftar via WhatsApp yang berisi data diri dengan format: #Nama #TglLahir #Tgl Kedatangan kemudian kirim ke nomor WhatsApp kantor imigrasi. 

Cara urus E paspor di kantor imigrasi Bali via WhatsApp bisa langsung mengirimkan data diri ke nomor WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di 0812-3695-6667. Selanjutnya Anda akan mendapat booking code untuk mendapatkan layanan di kantor imigrasi sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Baca juga : Pusat Oleh-Oleh Khas Bali Harga Grosir Terbaru

Berkunjung ke Bali dan ingin urus E Paspor di Kantor Imigrasi Bali? Datang kesana dengan Rental Mobil saja di sewamobil.co

Berkunjung ke Pulau Dewata akan ada banyak hal yang akan dilakukan termasuk mengurus E Paspor di Kantor Imigrasi Bali. Untuk mencapai Kantor Imigrasi Bali sangat disarankan untuk menyewa mobil. Transportasi publik yang belum memadai dan lokasi antar wisata yang jauh menjadikan sewa mobil menjadi opsi terbaik. Banyak sekali pilihan sewa mobil di Bali. Namun perlu diingat bahwa harga murah belum tentu menjamin kepuasan. Di sewamobil.co, kamu bisa menyewa mobil lepas kunci dengan banyak berbagai pilihan mobil dari yang matic hingga manual, dari yang berkapasitas 4 penumpang, 6 penumpang, hingga 16 penumpang semua ada di sini. Kamu belum hafal jalan di Pulau Bali? Tenang, kami juga menyediakan driver ramah yang akan membantu kamu menjelajahi Pulau Bali. Sewa mobil terpercaya? Ya di sewamobil.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *